MAKALAH
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS)
Tugas ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampu: Dr. Suyatno, M.PdI
Disusun
Oleh:
Khanifah
Inabah
Muhammad
Munawarodin
Ahmad
Afif
Ahmad
Zaenurrohman W
PAI VI A
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Lahirnya UU No.22/1999 tentang otonomi daerah berimplikasi kepada
otonomi pendidikan dan otonomi sekolah, maka jadilah Indonesia menganut konsep manajemen
pendidikan berbasis sekolah (school based management) atau biasa
disingkat MBS. Sebelum adanya otonomi daerah ini pengelolaan pendidikan yang
dianut Indonesia sangat bersifat sentralistik, dimana pusat sangat dominan
dalam pengambilan kebijakan dan daerah bersifat pasif; hanya sebagai penerima
dan pelaksana pemerintah pusat.
MBS memberiksn keluasan bagi sekolah untuk menentukan arah dan
kebijakan yang relevan dengan situasi dan kondisi lingkungannya. MBS juga
memberikan peluang yang sangat besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Penting bagi guru, calon guru, maupun pemerhati pendidikan untuk
benar-benar memahami konsep MBS ini agar nantinya bisa menjalankan manajeman
pendidikan di sekolah sesuai dengan apa yang tertuang dalam konsep MBS. Untuk
itu dalam makalah ini akan dikupas mengenai pengertian MBS, alasan mengapa perlu
adannya MBS,ciri-ciri MBS, tujuan MBS, manfaat MBS, faktor-faktor yang perlu diperhatikan
dalam MBS, dan model-model MBS.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang masalah yang telah diuraikan tersebut, dan agar permasalahan lebih
mudah untuk dibahas, maka dalam makalah ini penulis merumuskan beberapa pokok,
seperti:
1.
Apa pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
2.
Mengapa perlu adanya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
3.
Apa saja ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
4.
Apa saja tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
5.
Apa manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
6.
Faktor-faktor apa yang perlu diperhatikan dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
7.
Berikan contoh model-model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasar
perumusan masalah diatas, pengetahuan tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) penting
untuk diketahui bagi pendidikan. Secara umum tulisan ini bertujuan untuk:
1.
Mengetahui pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
2.
Mengetahui perlunya ada Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
3.
Mengetahui ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
4.
Mengetahui tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
5.
Mengetahui manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
6.
Mengetahui faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
7.
Mengetahui contoh model-model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
BAB II
PEMBAHSAN
A.
Pengertian
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Secara
leksikal, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu manajemen,
berbasis dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan
sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki
kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga
untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberikan pelajaran.
Berdasarkan makna leksikal tersebut maka MBS dapat diartikan sebagai penggunaan
sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran
atau pembelajaran.
Definisi
yang mencakup makna yang lebih luas dikemukakan oleh Wohlstetter dan Mohrman
(1996). Secara luas MBS berarti pendekatan politis untuk mendesain ulang
organisasi sekolah dengan memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipan
sekolah pada tingkat lokal guna memajukan sekolahnya. Partisipan lokal sekolah
tak lain adalah kepala sekolah, guru, konselor, pengembang kurikulum,
administrator, orang tua siswa, masyarakat sekitar, dan siswa.
Secara
lebih sempit MBS hanya mengarah pada perubahan tanggung jawab pada bidang
tertentu seperti dikemukakan Kubick (1988). MBS meletakan tanggung jawab dalam
pengambilan keputusan dari pemerintah daerah kepada sekolah yang menyangkut
bidang anggaran, personel, dan kurikulum. Oleh karena itu, MBS memberikan hak
kontrol proses pendidikan kepada kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.[1]
Istilah
manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school based
management”. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika
masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan
perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang
memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam
kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa
mengolah sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas
kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibatan
masyarakat dimaksudkan agar mereka lebih memahami, membantu, dan mengontrol
pengelolaan pendidikan. Dalam pada itu, kebijakan nasional yang menjadi
prioritas pemerintah harus pula dilakukan oleh sekolah. Pada sistem MBS,
sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas,
mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik
kepada masyarakat maupun pemerintah.
MBS
merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan, yang menawarkan kepada
sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para
peserta didik. Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk
meningkatkan kinerja para staf, menawarkan partisipasi langsung
kelompok-kelompok yang terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap
pendidikan.
Kewenangan
yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki
tingkat efektifitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut :
a.
Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung
kepada peserta didik, orangtua, dan guru;
b.
Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal;
c.
Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran,
hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru dan iklim
sekolah;
d.
Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan
guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.
Dalam
pelaksanaannya di Indonesia, perlu ditekankan bahwa kita tidak harus meniru
secara persis model-model MBS dari negara lain. Sebaliknya Indonesia akan
belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan MBS di negara lain,
kemudian memodifikasi, merumuskan dan menyusun model dengan mempertimbangkan
berbagai kondisi setempat seperti sejarah, geografi, struktur masyarakat, dan
pengalaman-pengalaman pribadi di bidang pengelolaan pendidikan yang telah dan
sedang berlangsung selama ini.[2]
B. Alasan Mengapa Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS)
Pengelolaan pendidikan yang dianut
dan dijalankan di Indonesia selama ini sangat bersifat sentalistik, di mana
pusat sangat dominan dalam pengambilan kebijakan. Sebaliknya, daerah dan
sekolah bersifat pasif, hanya sebagai penerima dan pelaksana perintah pusat.
Pola kerja sentralistik tersebut sering mengakibatkan adanya kesenjangan antara
kebutuhan riil sekolah dengan perintah atau apa yang digariskan oleh pusat.
F. Korten (1981) menilai, system
sentralistik kurang bisa memberikan pelayanan yang efektif, kelemahan-kelemahan
pola sentralistik tersebut selama ini tidak pernah digubris. Ketika lahir
Undang-undang Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang mengharuskan
pelaksanaan desentralisasi pendidikan, mau tidak mau pola sentralistik harus
diubah. Diperlukan formula baru dalam pengelolaan pendidikan di sekolah sesuai
dengan tuntutan masyarakat dan berkembangnya peraturan baru. Tujuan utama
penerapan MBS adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan serta mutu dan
relevansi pendidikan di sekolah.
Inovasi yang diharapkan timbul di
sekolah serta bertambahnya prestasi masyarakat untuk mendukung dan mengawasi
sekolah, akan memberikan nilai positif terhadap peningkatan mutu dan relevansi
pendidikan (S. Bellen dkk, 2000).
Beberapa kegiatan pada tahap awal
yang ditempuh dalam pelaksanaan MBS antara lain meliputi hal-hal sebagai
berikut:
a) Meningkatkan kemampuan personil sekolah
dalam pengelolaan sekolah, termasuk pengelolaan sember daya dan penyusunan
program untuk mencapai tujuan sekolah.
b) Memberikan wewenang kepada sekolah untuk
mengelola sumber daya dan mengatur rumah tangga sekolah untuk mencapai tujuan
sekolah dalam batas-batas peraturan.
c) Mendorong partisipasi masyarakat yang
lebih besar untuk mendukung pendidikan di sekolah.
d) Mendorong pemanfaatan anggaran sekolah
sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah dengan memberikan “block grant” yang dimanfaatkan bersama dengan anggaran dan
sumber-sumber lain.
e) Mendorong adanya transparasi dalam
pengelolaan sekolah, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi. Dalam hal
keuangan dengan membuat RAPBS yang melibatkan kepala sekolah, guru serta
pengurus BP3 dan juga tokoh masyarakat.
f) Mendorong dan memanfaatkan kemampuan
personil sekolah untuk meningkatkan kretifitas dan kemampuan yang dapat
mendukung terjadinya proses belajar mengajar yang aktif, efektif dan
menyenangkan serta terciptanya kondisi sekolah yang “sayang anak” (child friendly).
g) Bekerjasama dengan pemerntah untuk
mendukung upaya pelaksanaan kegiatan rintisan MBS di sekolah yang ditunjuk (S. Ballen, dkk, 2000).
Peluang keberhasilan dalam
menerapkan MBS di sekolah pada saat ini cukup besar karena adanya factor
pendukung berikut:
a) Tuntutan kehidupan demokratisasi yang
cukup besar dari masyarakat dalam era reformasi seperti sekarang ini.
b) Penerapan Undang-undang No. 22/1999
tentang Pemerintah Daerah yang menekankan pada otonomi pemerintah pada tingkat
Kabupaten/Kota.
c) Adanya komite sekolah yang berfungsi
untuk membantu pelaksanaan program JPS pendidikan di banyak sekolah.
d) Adanya keinginan pemerintah untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di sekolah dengan
meningkatkan tugas, fungsi dan peran BP3.[3]
C. Ciri-Ciri Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS)
Dalam MBS peran serta masyarakat
sangat penting, tidak seperti masa lalu yang hanya terbatas memobilisasi
sumbangan uang dan sejenisnya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam model
MBS memiliki fungsi dan peran yang sangat besar. Masalah keuangan, kegiatan
pembelajaran, sarana prasarana, dan seluruh komponen penunjang pendidikan di
sekolah merupakan tanggung jawab sekolah yang telah “di-result”oleh masyarakat.
Dalam hal pembelajaran atau proses
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), maka model MBS ini menekankan kepada pembelajaran
aktif (active learning), pembelajaran
efektif (efektive learning) dan
pembelajaran yang menyenangkan (joyfull
learning). Cara pembelajaran seperti ini memungkinkan munculnya keberanian
pada diri siswa untuk mengemukakan pendapat, bertanta, mengkritik, dan mengakui
kelemahannya apabila memang mereka melakukan kesalahan.
Dengan semangat belajar yang
tinggi, kondisi tempat dan iklim belajar yang menyenangkan, dukungan dari
masyarakat serta orang tua yang cukup. Pada gilirannya pendekatan ini akan dapat
mengurangi bahkan mengikis habis masalah putus sekolah atau Drop Out (DO). Manajemen sekolah yang
menitik beratkan pada aspek kemandirian sekolah dengan ciri utama pada adanya
keterbukaan atau transparansi pelaksanaannya dimulai dari perencanaan sampai
dengan pelaporan diselenggarakan secara terbuka.
Dari paparan di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa ciri-ciri manajemen berbasis sekolah antara lain:
1. Ada upaya meningkatkan peran serta BP3
dan masyarakat untuk mendukung kinerja sekolah.
2. Program sekolah disusun dan dilaksanakan
dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bahkan
kepentingan administratif.
3. Menerapkan prinsip efektifitas dan
efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil, dan
fasilitas).
4. Mampu mengambil keputusan yang sesuai
dengan kebutuhan kemampuan dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari
pola umum atau kebiasaan.
5. Menjamin terpeliharanya sekolah yang
bertanggungjawab kepada masyarakat, selain kepada pemerintah atau yayasan.
6. Meningkatkan profesionalisme personil
sekolah.
7. Meningkatkan kemandirian sekolah di
segala bidang.
8. Adanya keterlibatan semua unsur terkait
dalam perencanaan program sekolah, pelaksanaan sampai dengan evaluasi (kepala
sekolah, guru, BP3, dan tokoh masyarakat, dan lain-lain)
9. Adanya keterbukaan dalam pengelolaan
pendidikan sekolah, baik yang menyangkut program, anggaran, ketenagaan,
prestasi sampai dengan pelaporan.
10. Pertanggungjawaban sekolah dilakukan
baik terhadap pemerintah, yayasan, maupun masyarakat (S. Ballen dkk, 2000)[4]
Karakteristik
MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan
kinerja organisasi sekolah, proses belajar-mengajar, pengelolaan sumber daya
manusia, dan pengelolaan sumber daya dan administrasi. Lebih lanjut, BPPN dan
Bank Dunia (1999), mengutip dari Focus on School: The Future Organisation of
Education Services for Student, Departement of Education, Australia (1990),
mengemukakan ciri-ciri MBS dalam bagan berikut :[5]
Organisasi Sekolah
|
Proses Belajar Mengajar
|
Sumber Daya Manusia
|
Sumber Daya dan Administrasi
|
Menyediakan manajemen organisasi kepemimpinan transformasional
dalam mencapai tujuan sekolah
|
Meningkatkan kualitas belajar siswa
|
Memberdayakan staf dan menempatkan personel yang dapat melayani
keperluan semua siswa
|
Mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan dan mengalokasikan
sumber daya tersebut sesuai dengan kebutuhan
|
Menyusun rencana sekolah dan merumuskan kebijakan untuk
sekolahnya sendiri
|
Mengembangkan kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan
siswa dan masyarakat sekolah
|
Memilih staf yang memiliki wawasan manajemen berbasis sekolah
|
Mengelola dana sekolah
|
Mengelola kegiatan operasional sekolah
|
Menyelenggarakan pengajaran yang efektif
|
Menyediakan kegiatan untuk pengembangan profesi pada semua staf
|
Menyediakan dukungan administratif
|
Menjamin adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan
masyarakat terkait (school community)
|
Menyediakan program pengembangan yang diperlukan siswa
|
Menjamin kesejahteraan staf dan siswa
|
Mengelola dan memelihara gedung dan sarana lainnya
|
Menjamin akan terpeliharanya sekolah yang bertanggungjawab
(akuntabel) kepada masyarakat dan pemerintah
|
Program pengembangan yang diperlukan siswa
|
Kesejahteraan staf dan siswa
|
Memelihara gedung dan sarana lainnya
|
D.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan
masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, yang dinyatakan dalam
GBHN. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pemgembangan
pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro,
meso maupun mikro.
MBS
yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respons
pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan utuk
meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi,
antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumberdaya, partisipasi
masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat
diperoleh antara lain melelui partisipasi orangtua terhadap sekolah,
fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru
dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif serta disinsetif. Peningkatan
pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang
memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini
dimungkinkan karena pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang
tinggi terhadap sekolah.[6]
E.
Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah,
disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan
tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi MBS sesuai
dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru
sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas. Keleluasaan dalam mengelola
sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong
profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun
pemimpin sekolah. Dengan diberikannya kesempatan kepada sekolah untuk menyusun
kurikulum, guru didorong untuk berinovasi dengan melakukan
eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan sekolahnya. Dengan demikian, MBS
mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan
di sekolah. Melalui penyusunan kurikulum efektif, rasa tanggap sekolah terhadap
kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan
tuntutan pesrta didik dan masyarakat sekolah. Prestasi peserta didik dapat
dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orangtua, misalnya orangtua dapat
mengawasi langsung proses belajar anaknya.
MBS
menekankan keterlibatan maksimal berbagai pihak, seperti pada sekolah-sekolah
swasta, sehingga menjamin partisipasi staf, orangtua, peserta didik dan
masyarakat yang lebih luas dalam
perumusan-perumusan keputusan tentang pendidikan. Kesempatan
berpartisipasi tersebut dapat meningkatkan komitmen mereka terhadap sekolah.
Selanjutnya, aspek-aspek tersebut pada akhirnya akan mendukung efektivitas dalam pencapaian tujuan sekolah. Adanya
kontrol dari masyarakat dan monitoring dari pemerintah , pengelolaan sekolah
menjadi akuntabel, transparan, egaliter, dan demokratis, serta menghapuskan
monopoli dalam pengelolaan pendidikan. Untuk kepentingan tersebut diperlukan
kesiapan pengelola pada berbagai level untuk melakukan perannya sesuai dengan
kewenangan dan tanggung jawab.[7]
F.
Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
BPPN
bekerjasama dengan Bank Dunia (1999) telah mengkaji beberapa faktor yang perlu
diperhatikan sehubungan dengan MBS. Fakto-faktor tersebut yaitu :
a.
Kewajiban Sekolah
MBS
yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar
dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan pengelola sistem pendidikan
profesional. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu disertai seperangkat
kewajiban, monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabel) yang tinggi.
Dengan demikian, sekolah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumberdaya
secara transparan, demokratis, tanpa monopoli, dan bertanggungjawab baik
terhadap masyarakat maupun pemerintah, dalam rangka meningkatkan kapasitas
pelayanan terhadap peserta didik.
b.
Kebijakan dan Prioritas Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab pendidikan nasional berhak merumuskan
kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas nasional terutama yang berkaitan
dengan program peningkatan melek huruf dan angka (literacy and numeracy),
efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Pemerintah juga perlu merumuskan
seperangkat pedoman umum tentang pelaksanaan MBS untuk menjamin bahwa hasil
pendidikan (student outcomes) terevaluasi dengan baik,
kebijakan-kebijakan pemerintah dilaksanakan secara efektif, sekolah
dioperasikan dalam kerangka yang disetujui pemerintah, dan anggaran dibelanjakan
sesuai dengan tujuan.
c.
Peranan Orangtua dan Masyarakat
MBS
menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk
membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas
daerah setempat, serta mengefisienkan sistem dan menghilangkan birokrasi yang
tumpang tindih yaitu melalui partisispasi masyarakat, orangtua dan dewan
sekolah (school council).
d.
Peranan Profesionalisme dan Manajerial
Kepala
sekolah, guru dan tenaga administrasi harus memiliki pengetahuan yang dalam
tentang peserta didik dan prinsip-prinsip pendidikan untuk menjamin bahwa
segala keputusan penting yang dibuat oleh sekolah, didasarkan atas
pertimbangan-pertimbangan pendidikan. Kepala sekolah perlu mempelajari
kebijakan pemerintahan maupun prioritas sekolah sendiri. Ia harus :
1)
Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat
sekitar sekolah;
2)
Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan
dan pembelajaran;
3)
Memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk menganalisis situasi
sekarang berdasarkan apa yang seharusnya serta mampu memperkirakan kejadian di
masa depan berdasarkan situasi sekarang;
4)
Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan
kebutuhan yang berkaitan dengan efektifitas pendidikan di sekolah;
5)
Mampu memanfaatkan berbagai peluang, menjadikan tentangan sebagai
peluang, serta mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.
e.
Pengembangan Profesi
Agar
sekolah dapat mengambil manfaat yang ditawarkan MBS, perlu dikembangkan adanya
pusat pengembangan profesi, yang berfungsi sebagai penyedia jasa pelatiahan
bagi tenaga kependidikan untuk MBS.[8]
G.
Model-Model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
1. Model MBS di Indonesia
Model MBS di
Indonesia disebut Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). MPMBS
dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada
sekolah, fleksibilitas kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara
langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah
berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Di Indonesia
model MBS difokuskan pada peningkatan mutu, tetapi tidak jelas dalam hal mutu
apa. Mutu gurukah, mutu kurikulumkah, mutu hasil pengajarankah, mutu proses
belajar-mengajarkah, mutu penilaiankah, atau mutu manajemennya? Perspektif mutu
ini terlalu luas untuk dicakup semua dalam model MBS di Indonesia. Pantaslah
banyak pelaku pendidikan merasa bingung akan sasaran MBS di Indonesia karena
tidak ada fokus garapan. Hal yang paling mendasar yang tidak diungkap dalam
target mutu yang ingin dicapai dalam model MBS di Indonesia adalah mutu yang
seperti apa? Apa kriterianya, bagaimana cara mencapainya, kapan harus dicapai,
dan bagaimana peran sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan ini?
Dengan tidak
ada sasaran dalam peningkatan mutu model MBS ini serta kepongahan para pejabat
pendidikan di pusat maupun di daerah maka penerapan MBS di Indonesia masih
menghadapi ganjalan besar. Padahal, salah satu dasar pokok terlaksananya
reformasi adalah adanya perubahan struktural secara mendasar dan besar-besaran.
Bila tidak maka upaya reformasi pendidikan melalui MBS itu hanya merupakan
proyek pemborosan.
Model MBS di
Indonesia tidak berasal dari inisiatif warga masyarakat, tetapi dari
pemerintah. Hal ini bisa dimengerti karena setelah 32 tahun Indonesia berada
dalam cengkeraman pemerintah otoriter yang membuat warganya takut untuk mengeluarkan
pendapat dan inisiatif. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakanpun berbeda
dengan negara-negara lain yang peran serta masyarakatnya sudah tinggi. Di
Indonesia, penerapan MBS diawali dengan dikelurkannya UU No.25 tahun 2000
tentang Rencana Strategis Pembangunan Nasional tahun 2000-2004.[9]
2. Model MBS di Amerika
Serikat
Penerapan MBS
secara serius di Amerika Serikat terjadi pada saat adanya gelombang reformasi
pendidikan tahap kedua, yaitu pada tahun 1980-an. Gelombang kedua ini sebagai
kebangkitan kembali akan adanya kesadaram dan pentingnya pengelolaan pendidikan
pada tingkat sekolah. Era itu merup-akan kelanjutan reformasi yang terjadi pada
tahun 1970-an pada saat sekolah-sekolah di distrik menerapkan Side-Based
Management.
Gelombang
pertama ditandai dengan adanya sentralisasi fungsi-fungsi pendidikan pada
tingkat pusat, mencakup kurkulum dan ujian nasional. Gelombang kedua terjadi
karena adanya laporan dari The National Commision on Excellentce in Educatin
(1983) yang selanjtnya dilakukan pengurangan keterlibatan pemerintah pusat dan
pemerintah federal.
Sistem
pendidikan di Amarika Serikat, mula-mula secara konstitusional pemerintah pusat
(state) bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pemerintahan
daerah (distric) hanya sebagai unit pembuatan kebijakan dan administrasi.
Pemerintah federal memiliki peran yang terbatas bahkan semakin berkurang
perannya. Perannya hanya dibatasi terutama pada area khusus, yaitu dukungan
pendapatan.[10]
BAB
III
SIMPULAN
·
Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school
based management”. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat
ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan
perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang
memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam
kerangka kebijakan pendidikan nasional.
·
Model MBS di Indonesia tidak berasal dari inisiatif warga
masyarakat, tetapi dari pemerintah. Hal ini bisa dimengerti karena setelah 32
tahun Indonesia berada dalam cengkeraman pemerintah otoriter yang membuat
warganya takut untuk mengeluarkan pendapat dan inisiatif. Oleh karena itu,
pendekatan yang digunakanpun berbeda dengan negara-negara lain yang peran serta
masyarakatnya sudah tinggi. Di Indonesia, penerapan MBS diawali dengan
dikelurkannya UU No.25 tahun 2000 tentang Rencana Strategis Pembangunan
Nasional tahun 2000-2004.
·
Dalam pelaksanaannya di Indonesia, perlu ditekankan bahwa kita
tidak harus meniru secara persis model-model MBS dari negara lain. Sebaliknya
Indonesia akan belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan MBS di
negara lain, kemudian memodifikasi, merumuskan dan menyusun model dengan
mempertimbangkan berbagai kondisi setempat seperti sejarah, geografi, struktur
masyarakat, dan pengalaman-pengalaman pribadi di bidang pengelolaan pendidikan
yang telah dan sedang berlangsung selama ini
DAFTAR PUSTAKA
Nurkolis,
Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, dan Aplikasi Jakarta:
Grasindo, 2006.
E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosda Karya,
2002.
Supriono,
Sapari A, Manajemen Berbasis Sekolah, Jawa Timur: SIC, 2001.
[1] Nurkolis,
Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo,
2006), hal. 1.
[2]E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2002), hal. 24.
[3] Supriono,
Sapari A, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jawa Timur: SIC, 2001), hal. 6.
[5]E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2002), hal. 30.
[9] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, dan Aplikasi,
(Jakarta: Grasindo, 2006), hal. 109.
0 komentar:
Posting Komentar