Jumat, 30 Mei 2014

MAKALAH “Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)”



MAKALAH
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Tugas ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampu: Dr. Suyatno, M.PdI


Disusun Oleh:

Khanifah Inabah
Umu Arifah R
Muhammad Munawarodin
Ahmad Afif
Ahmad Zaenurrohman W


PAI VI A

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014

BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Lahirnya UU No.22/1999 tentang otonomi daerah berimplikasi kepada otonomi pendidikan dan otonomi sekolah, maka jadilah Indonesia menganut konsep manajemen pendidikan berbasis sekolah (school based management) atau biasa disingkat MBS. Sebelum adanya otonomi daerah ini pengelolaan pendidikan yang dianut Indonesia sangat bersifat sentralistik, dimana pusat sangat dominan dalam pengambilan kebijakan dan daerah bersifat pasif; hanya sebagai penerima dan pelaksana pemerintah pusat.
MBS memberiksn keluasan bagi sekolah untuk menentukan arah dan kebijakan yang relevan dengan situasi dan kondisi lingkungannya. MBS juga memberikan peluang yang sangat besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Penting bagi guru, calon guru, maupun pemerhati pendidikan untuk benar-benar memahami konsep MBS ini agar nantinya bisa menjalankan manajeman pendidikan di sekolah sesuai dengan apa yang tertuang dalam konsep MBS. Untuk itu dalam makalah ini akan dikupas mengenai pengertian MBS, alasan mengapa perlu adannya MBS,ciri-ciri MBS, tujuan MBS, manfaat MBS, faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam  MBS, dan model-model MBS.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut, dan agar permasalahan lebih mudah untuk dibahas, maka dalam makalah ini penulis merumuskan beberapa pokok, seperti:
1.      Apa pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
2.      Mengapa perlu adanya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
3.      Apa saja ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
4.      Apa saja tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
5.      Apa manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
6.      Faktor-faktor apa yang perlu diperhatikan dalam  Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?
7.      Berikan contoh model-model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ?

C.    Tujuan Penulisan
Berdasar perumusan masalah diatas, pengetahuan tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) penting untuk diketahui bagi pendidikan. Secara umum tulisan ini bertujuan untuk:
1.      Mengetahui pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
2.      Mengetahui perlunya ada Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
3.      Mengetahui ciri-ciri Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
4.      Mengetahui tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
5.      Mengetahui manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
6.      Mengetahui faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam  Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
7.      Mengetahui contoh model-model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).









BAB II
PEMBAHSAN

A.    Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Secara leksikal, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis dan sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau asas. Sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut maka MBS dapat diartikan sebagai penggunaan sumber daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau pembelajaran.
Definisi yang mencakup makna yang lebih luas dikemukakan oleh Wohlstetter dan Mohrman (1996). Secara luas MBS berarti pendekatan politis untuk mendesain ulang organisasi sekolah dengan memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipan sekolah pada tingkat lokal guna memajukan sekolahnya. Partisipan lokal sekolah tak lain adalah kepala sekolah, guru, konselor, pengembang kurikulum, administrator, orang tua siswa, masyarakat sekitar, dan siswa.
Secara lebih sempit MBS hanya mengarah pada perubahan tanggung jawab pada bidang tertentu seperti dikemukakan Kubick (1988). MBS meletakan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan dari pemerintah daerah kepada sekolah yang menyangkut bidang anggaran, personel, dan kurikulum. Oleh karena itu, MBS memberikan hak kontrol proses pendidikan kepada kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.[1]
Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school based management”. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengolah sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar mereka lebih memahami, membantu, dan mengontrol pengelolaan pendidikan. Dalam pada itu, kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah harus pula dilakukan oleh sekolah. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan, yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik. Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staf, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok yang terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan.
Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektifitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut :
a.       Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orangtua, dan guru;
b.      Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal;
c.       Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru dan iklim sekolah;
d.      Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.
Dalam pelaksanaannya di Indonesia, perlu ditekankan bahwa kita tidak harus meniru secara persis model-model MBS dari negara lain. Sebaliknya Indonesia akan belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan MBS di negara lain, kemudian memodifikasi, merumuskan dan menyusun model dengan mempertimbangkan berbagai kondisi setempat seperti sejarah, geografi, struktur masyarakat, dan pengalaman-pengalaman pribadi di bidang pengelolaan pendidikan yang telah dan sedang berlangsung selama ini.[2]
B.     Alasan Mengapa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Pengelolaan pendidikan yang dianut dan dijalankan di Indonesia selama ini sangat bersifat sentalistik, di mana pusat sangat dominan dalam pengambilan kebijakan. Sebaliknya, daerah dan sekolah bersifat pasif, hanya sebagai penerima dan pelaksana perintah pusat. Pola kerja sentralistik tersebut sering mengakibatkan adanya kesenjangan antara kebutuhan riil sekolah dengan perintah atau apa yang digariskan oleh pusat.
F. Korten (1981) menilai, system sentralistik kurang bisa memberikan pelayanan yang efektif, kelemahan-kelemahan pola sentralistik tersebut selama ini tidak pernah digubris. Ketika lahir Undang-undang Nomor 22/1999 tentang Otonomi Daerah yang mengharuskan pelaksanaan desentralisasi pendidikan, mau tidak mau pola sentralistik harus diubah. Diperlukan formula baru dalam pengelolaan pendidikan di sekolah sesuai dengan tuntutan masyarakat dan berkembangnya peraturan baru. Tujuan utama penerapan MBS adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan serta mutu dan relevansi pendidikan di sekolah.
Inovasi yang diharapkan timbul di sekolah serta bertambahnya prestasi masyarakat untuk mendukung dan mengawasi sekolah, akan memberikan nilai positif terhadap peningkatan mutu dan relevansi pendidikan (S. Bellen dkk, 2000).
Beberapa kegiatan pada tahap awal yang ditempuh dalam pelaksanaan MBS antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)      Meningkatkan kemampuan personil sekolah dalam pengelolaan sekolah, termasuk pengelolaan sember daya dan penyusunan program untuk mencapai tujuan sekolah.
b)      Memberikan wewenang kepada sekolah untuk mengelola sumber daya dan mengatur rumah tangga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dalam batas-batas peraturan.
c)      Mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar untuk mendukung pendidikan di sekolah.
d)      Mendorong pemanfaatan anggaran sekolah sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah dengan memberikan “block grant” yang dimanfaatkan bersama dengan anggaran dan sumber-sumber lain.
e)      Mendorong adanya transparasi dalam pengelolaan sekolah, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi. Dalam hal keuangan dengan membuat RAPBS yang melibatkan kepala sekolah, guru serta pengurus BP3 dan juga tokoh masyarakat.
f)       Mendorong dan memanfaatkan kemampuan personil sekolah untuk meningkatkan kretifitas dan kemampuan yang dapat mendukung terjadinya proses belajar mengajar yang aktif, efektif dan menyenangkan serta terciptanya kondisi sekolah yang “sayang anak” (child friendly).
g)      Bekerjasama dengan pemerntah untuk mendukung upaya pelaksanaan kegiatan rintisan MBS di sekolah yang ditunjuk (S. Ballen, dkk, 2000).
Peluang keberhasilan dalam menerapkan MBS di sekolah pada saat ini cukup besar karena adanya factor pendukung berikut:
a)      Tuntutan kehidupan demokratisasi yang cukup besar dari masyarakat dalam era reformasi seperti sekarang ini.
b)      Penerapan Undang-undang No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah yang menekankan pada otonomi pemerintah pada tingkat Kabupaten/Kota.
c)      Adanya komite sekolah yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan program JPS pendidikan di banyak sekolah.
d)      Adanya keinginan pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di sekolah dengan meningkatkan tugas, fungsi dan peran BP3.[3]

C.    Ciri-Ciri Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Dalam MBS peran serta masyarakat sangat penting, tidak seperti masa lalu yang hanya terbatas memobilisasi sumbangan uang dan sejenisnya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam model MBS memiliki fungsi dan peran yang sangat besar. Masalah keuangan, kegiatan pembelajaran, sarana prasarana, dan seluruh komponen penunjang pendidikan di sekolah merupakan tanggung jawab sekolah yang telah “di-result”oleh masyarakat.
Dalam hal pembelajaran atau proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), maka model MBS ini menekankan kepada pembelajaran aktif (active learning), pembelajaran efektif (efektive learning) dan pembelajaran yang menyenangkan (joyfull learning). Cara pembelajaran seperti ini memungkinkan munculnya keberanian pada diri siswa untuk mengemukakan pendapat, bertanta, mengkritik, dan mengakui kelemahannya apabila memang mereka melakukan kesalahan.
Dengan semangat belajar yang tinggi, kondisi tempat dan iklim belajar yang menyenangkan, dukungan dari masyarakat serta orang tua yang cukup. Pada gilirannya pendekatan ini akan dapat mengurangi bahkan mengikis habis masalah putus sekolah atau Drop Out (DO). Manajemen sekolah yang menitik beratkan pada aspek kemandirian sekolah dengan ciri utama pada adanya keterbukaan atau transparansi pelaksanaannya dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan diselenggarakan secara terbuka.
Dari paparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri manajemen berbasis sekolah antara lain:
1.      Ada upaya meningkatkan peran serta BP3 dan masyarakat untuk mendukung kinerja sekolah.
2.      Program sekolah disusun dan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan proses belajar mengajar (kurikulum), bahkan kepentingan administratif.
3.      Menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya sekolah (anggaran, personil, dan fasilitas).
4.      Mampu mengambil keputusan yang sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan kondisi lingkungan sekolah walau berbeda dari pola umum atau kebiasaan.
5.      Menjamin terpeliharanya sekolah yang bertanggungjawab kepada masyarakat, selain kepada pemerintah atau yayasan.
6.      Meningkatkan profesionalisme personil sekolah.
7.      Meningkatkan kemandirian sekolah di segala bidang.
8.      Adanya keterlibatan semua unsur terkait dalam perencanaan program sekolah, pelaksanaan sampai dengan evaluasi (kepala sekolah, guru, BP3, dan tokoh masyarakat, dan lain-lain)
9.      Adanya keterbukaan dalam pengelolaan pendidikan sekolah, baik yang menyangkut program, anggaran, ketenagaan, prestasi sampai dengan pelaporan.
10.  Pertanggungjawaban sekolah dilakukan baik terhadap pemerintah, yayasan, maupun masyarakat (S. Ballen dkk, 2000)[4]
Karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalkan kinerja organisasi sekolah, proses belajar-mengajar, pengelolaan sumber daya manusia, dan pengelolaan sumber daya dan administrasi. Lebih lanjut, BPPN dan Bank Dunia (1999), mengutip dari Focus on School: The Future Organisation of Education Services for Student, Departement of Education, Australia (1990), mengemukakan ciri-ciri MBS dalam bagan berikut :[5]
Organisasi Sekolah
Proses Belajar Mengajar
Sumber Daya Manusia
Sumber Daya dan Administrasi
Menyediakan manajemen organisasi kepemimpinan transformasional dalam mencapai tujuan sekolah
Meningkatkan kualitas belajar siswa
Memberdayakan staf dan menempatkan personel yang dapat melayani keperluan semua siswa
Mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan dan mengalokasikan sumber daya tersebut sesuai dengan kebutuhan
Menyusun rencana sekolah dan merumuskan kebijakan untuk sekolahnya sendiri
Mengembangkan kurikulum yang cocok dan tanggap terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat sekolah
Memilih staf yang memiliki wawasan manajemen berbasis sekolah
Mengelola dana sekolah
Mengelola kegiatan operasional sekolah
Menyelenggarakan pengajaran yang efektif
Menyediakan kegiatan untuk pengembangan profesi pada semua staf
Menyediakan dukungan administratif
Menjamin adanya komunikasi yang efektif antara sekolah dan masyarakat terkait (school community)
Menyediakan program pengembangan yang diperlukan siswa
Menjamin kesejahteraan staf dan siswa
Mengelola dan memelihara gedung dan sarana lainnya
Menjamin akan terpeliharanya sekolah yang bertanggungjawab (akuntabel) kepada masyarakat dan pemerintah
Program pengembangan yang diperlukan siswa
Kesejahteraan staf dan siswa
Memelihara gedung dan sarana lainnya

D.    Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, yang dinyatakan dalam GBHN. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pemgembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro.
MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respons pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan utuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumberdaya, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melelui partisipasi orangtua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif serta disinsetif. Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan karena pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.[6]

E.     Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi MBS sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas. Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah. Dengan diberikannya kesempatan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi dengan melakukan eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan sekolahnya. Dengan demikian, MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah. Melalui penyusunan kurikulum efektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan pesrta didik dan masyarakat sekolah. Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orangtua, misalnya orangtua dapat mengawasi langsung proses belajar anaknya.
MBS menekankan keterlibatan maksimal berbagai pihak, seperti pada sekolah-sekolah swasta, sehingga menjamin partisipasi staf, orangtua, peserta didik dan masyarakat yang lebih luas dalam  perumusan-perumusan keputusan tentang pendidikan. Kesempatan berpartisipasi tersebut dapat meningkatkan komitmen mereka terhadap sekolah. Selanjutnya, aspek-aspek tersebut pada akhirnya akan mendukung efektivitas  dalam pencapaian tujuan sekolah. Adanya kontrol dari masyarakat dan monitoring dari pemerintah , pengelolaan sekolah menjadi akuntabel, transparan, egaliter, dan demokratis, serta menghapuskan monopoli dalam pengelolaan pendidikan. Untuk kepentingan tersebut diperlukan kesiapan pengelola pada berbagai level untuk melakukan perannya sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab.[7]

F.     Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam  Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) 

BPPN bekerjasama dengan Bank Dunia (1999) telah mengkaji beberapa faktor yang perlu diperhatikan sehubungan dengan MBS. Fakto-faktor tersebut yaitu :
a.       Kewajiban Sekolah
MBS yang menawarkan keleluasaan pengelolaan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru, dan pengelola sistem pendidikan profesional. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu disertai seperangkat kewajiban, monitoring dan tuntutan pertanggungjawaban (akuntabel) yang tinggi. Dengan demikian, sekolah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumberdaya secara transparan, demokratis, tanpa monopoli, dan bertanggungjawab baik terhadap masyarakat maupun pemerintah, dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap peserta didik.
b.      Kebijakan dan Prioritas Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan nasional berhak merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas nasional terutama yang berkaitan dengan program peningkatan melek huruf dan angka (literacy and numeracy), efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Pemerintah juga perlu merumuskan seperangkat pedoman umum tentang pelaksanaan MBS untuk menjamin bahwa hasil pendidikan (student outcomes) terevaluasi dengan baik, kebijakan-kebijakan pemerintah dilaksanakan secara efektif, sekolah dioperasikan dalam kerangka yang disetujui pemerintah, dan anggaran dibelanjakan sesuai dengan tujuan.
c.       Peranan Orangtua dan Masyarakat
MBS menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisienkan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih yaitu melalui partisispasi masyarakat, orangtua dan dewan sekolah (school council).
d.      Peranan Profesionalisme dan Manajerial
Kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi harus memiliki pengetahuan yang dalam tentang peserta didik dan prinsip-prinsip pendidikan untuk menjamin bahwa segala keputusan penting yang dibuat oleh sekolah, didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan pendidikan. Kepala sekolah perlu mempelajari kebijakan pemerintahan maupun prioritas sekolah sendiri. Ia harus :
1)      Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah;
2)      Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran;
3)      Memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk menganalisis situasi sekarang berdasarkan apa yang seharusnya serta mampu memperkirakan kejadian di masa depan berdasarkan situasi sekarang;
4)      Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan dengan efektifitas pendidikan di sekolah;
5)      Mampu memanfaatkan berbagai peluang, menjadikan tentangan sebagai peluang, serta mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.
e.       Pengembangan Profesi
Agar sekolah dapat mengambil manfaat yang ditawarkan MBS, perlu dikembangkan adanya pusat pengembangan profesi, yang berfungsi sebagai penyedia jasa pelatiahan bagi tenaga kependidikan untuk MBS.[8]


G.    Model-Model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
1.       Model MBS di Indonesia
Model MBS di Indonesia disebut Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). MPMBS dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, fleksibilitas kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di Indonesia model MBS difokuskan pada peningkatan mutu, tetapi tidak jelas dalam hal mutu apa. Mutu gurukah, mutu kurikulumkah, mutu hasil pengajarankah, mutu proses belajar-mengajarkah, mutu penilaiankah, atau mutu manajemennya? Perspektif mutu ini terlalu luas untuk dicakup semua dalam model MBS di Indonesia. Pantaslah banyak pelaku pendidikan merasa bingung akan sasaran MBS di Indonesia karena tidak ada fokus garapan. Hal yang paling mendasar yang tidak diungkap dalam target mutu yang ingin dicapai dalam model MBS di Indonesia adalah mutu yang seperti apa? Apa kriterianya, bagaimana cara mencapainya, kapan harus dicapai, dan bagaimana peran sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan ini?
Dengan tidak ada sasaran dalam peningkatan mutu model MBS ini serta kepongahan para pejabat pendidikan di pusat maupun di daerah maka penerapan MBS di Indonesia masih menghadapi ganjalan besar. Padahal, salah satu dasar pokok terlaksananya reformasi adalah adanya perubahan struktural secara mendasar dan besar-besaran. Bila tidak maka upaya reformasi pendidikan melalui MBS itu hanya merupakan proyek pemborosan.
Model MBS di Indonesia tidak berasal dari inisiatif warga masyarakat, tetapi dari pemerintah. Hal ini bisa dimengerti karena setelah 32 tahun Indonesia berada dalam cengkeraman pemerintah otoriter yang membuat warganya takut untuk mengeluarkan pendapat dan inisiatif. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakanpun berbeda dengan negara-negara lain yang peran serta masyarakatnya sudah tinggi. Di Indonesia, penerapan MBS diawali dengan dikelurkannya UU No.25 tahun 2000 tentang Rencana Strategis Pembangunan Nasional tahun 2000-2004.[9]
2.      Model MBS di Amerika Serikat
Penerapan MBS secara serius di Amerika Serikat terjadi pada saat adanya gelombang reformasi pendidikan tahap kedua, yaitu pada tahun 1980-an. Gelombang kedua ini sebagai kebangkitan kembali akan adanya kesadaram dan pentingnya pengelolaan pendidikan pada tingkat sekolah. Era itu merup-akan kelanjutan reformasi yang terjadi pada tahun 1970-an pada saat sekolah-sekolah di distrik menerapkan Side-Based Management.
Gelombang pertama ditandai dengan adanya sentralisasi fungsi-fungsi pendidikan pada tingkat pusat, mencakup kurkulum dan ujian nasional. Gelombang kedua terjadi karena adanya laporan dari The National Commision on Excellentce in Educatin (1983) yang selanjtnya dilakukan pengurangan keterlibatan pemerintah pusat dan pemerintah federal.
Sistem pendidikan di Amarika Serikat, mula-mula secara konstitusional pemerintah pusat (state) bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan pemerintahan daerah (distric) hanya sebagai unit pembuatan kebijakan dan administrasi. Pemerintah federal memiliki peran yang terbatas bahkan semakin berkurang perannya. Perannya hanya dibatasi terutama pada area khusus, yaitu dukungan pendapatan.[10]



BAB III
SIMPULAN
·         Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school based management”. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
·         Model MBS di Indonesia tidak berasal dari inisiatif warga masyarakat, tetapi dari pemerintah. Hal ini bisa dimengerti karena setelah 32 tahun Indonesia berada dalam cengkeraman pemerintah otoriter yang membuat warganya takut untuk mengeluarkan pendapat dan inisiatif. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakanpun berbeda dengan negara-negara lain yang peran serta masyarakatnya sudah tinggi. Di Indonesia, penerapan MBS diawali dengan dikelurkannya UU No.25 tahun 2000 tentang Rencana Strategis Pembangunan Nasional tahun 2000-2004.
·         Dalam pelaksanaannya di Indonesia, perlu ditekankan bahwa kita tidak harus meniru secara persis model-model MBS dari negara lain. Sebaliknya Indonesia akan belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan MBS di negara lain, kemudian memodifikasi, merumuskan dan menyusun model dengan mempertimbangkan berbagai kondisi setempat seperti sejarah, geografi, struktur masyarakat, dan pengalaman-pengalaman pribadi di bidang pengelolaan pendidikan yang telah dan sedang berlangsung selama ini



DAFTAR PUSTAKA
Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, dan Aplikasi Jakarta: Grasindo, 2006.

E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2002.

Supriono, Sapari A, Manajemen Berbasis Sekolah, Jawa Timur: SIC, 2001.



[1] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo, 2006), hal. 1.
[2]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2002), hal. 24.
[3] Supriono, Sapari A, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jawa Timur: SIC, 2001), hal. 6.
[4] Ibid., hal.7.
[5]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2002), hal. 30.

[6]Ibid., hal.25.
[7]Ibid., hal.25.
[8]Ibid., hal.26.
[9] Nurkolis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, dan Aplikasi, (Jakarta: Grasindo, 2006), hal. 109.

[10] Ibid., hal.91.

0 komentar:

Posting Komentar